IMAJI.LIVE - Teknologi yang semakin maju menawarkan kemudahan di semua bidang.
Bidang keuangan pun kini tak lepas dari sentuhan teknologi dengan bermunculannya perusahaan Financial technology atau fintech.
Beragam layanan ditawarkan, mulai dari payment, investasi hingga pinjaman online.
Sayangnya, kekurangan informasi bikin masyarakat sering menjadi korban penipuan.
Baca juga:
Fintech Asetku Beri Jangka Waktu Pendanaan Sangat Cepat
SOBATKU Berikan Kemudahan Menabung Melalui Fintech
Berikut tips untuk terhindar dari penipuan, dan memilih pinjaman Fintech yang bisa dipercaya.
Dalam Pengawasan OJK
Untuk mengecek legalitas fintech, masyarakat bisa menghubungi call center 157.
Nantinya, akan ada informasi perusahaam mana saja yang dalam pengawasan OJK dan tidak.
"Sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor ke OJK. Jadi pada masyarakat bila ada menjumpai fintech ilegal ini laporkan saja ke OJK. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa ini harus cerdas dengan menghubungi call center 157," ujar Edy, mewakili Humas OJK Regional V Sumbagut, Selasa (30/7/2019).
Baca juga:
Sempat Eror, OJK Segera Panggil Bank Mandiri
OJK Tanggapi Kasus Perampokan Bank BTPN
Tinggalkan Fintech yang Memberi Beban Berat
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan pihak OJK di Sumut untuk mendata fintech di Sumut.
Bagaimana juga kegiatan fintech dan nasabahnya.
“Kita mau tahu bagaimana kondisinya. Apakah mereka benar-benar membantu atau justru memberikan beban berat kepada pada debiturnya. Ini yang terus kita identifikasi,” katanya
Baca juga:
Sudah Hits, Lagu Katy Perry Ini Dinyatakan Plagiat
Napak Tilas Peninggalan Kerajaan Deli di Kota Medan
Bahkan BI saat ini sedang membuat database untuk fintech yang bagus dan mana fintech yang hanya memberikan beban tambahan kepada para masyarakat.
“Kalau sudah ada nanti kita sampaikan,” imbuhnya.
Baca juga:
Gerai Elzatta di Plaza Medan Fair Gelar Diskon 50 Persen
Mau Endorse Seleb Dunia, Segini Tarif Per Postingan
Untuk itu, BI menghimbau kepada masyarakat Sumut untuk hati-hati meskipun diberikan kemudahan dalam administrasi, namun belum tentu baik untuk digunakan.
“Tapi setelah itukan tidak gratis, karena harus bayar lagi seperti angsurannya ada bunganya lagi. Jadi inilah yang terus kita sosialisasikan pada masyarakat bahwa ada beban lagi," jelasnya.
- TAGS
- fintech
- ojk
FOLLOW US
-
13 April 2018
-
16 Agustus 2018
-
12 Oktober 2018
-
31 Desember 2017
-
13 April 2018
-
20 Juni 2019
-
20 Juni 2019
-
20 Juni 2019
-
19 Juni 2019
-
19 Juni 2019